Seperti yang kita tau bahwa Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani UU Cipta Kerja pertanggal 2 November 2020.
Melihat hal ini mungkin masih banyak pembahasan yang belum tuntas dipahami oleh masyarakat dan tentunya bisa menimbulkan banyak kesalahpahaman. Terutama di kalangan buruh/karyawan atau pemberi kerja.
Oleh karena itu Sertifikasiku akan membahas mengenai hal ini, melalui acara webinar dengan judul “Kupas Tuntas Pesangon Versi UU Cipta Kerja”. Bersama dua narasumber terpercaya. Bapak Syarif Yunus selaku seorang Edukator Dana Pensiun serta Direktur Eksekutif PDPLK dan Bapak Haryajid Ramelan yang akan membahas dari sisi pengusaha.
Topik pembahasan yang akan kita diskusikan pada webinar ini yaitu :
Perbedaan pesangon yang disampaikan di UU Ketenagakerjaan dan UU Ciptakerja.
Apa implikasi Omnibuslaw terhadap perusahaan dan pemberi lapangan kerja
Bagaimana skema terbaik dalam pembayaran pesangon pekerja
Bagaimana keterkaitan UU Cipta Kerja dengan Industri Dana Pensiun
Dan apa konklusi terkait UU Cipta Kerja
Webinar ini akan diadakan pada,
Jumat , 27 November 2020
Pkl. 13.00 - 15.00 WIB
Live On Zoom
SYARAT & KETENTUAN
Powered by LOKET
Powered by LOKET